[1] Syofiarti F.,S. F. .2023 .Implikasi Pemberlakuan Perubahan Undang-Undang Perkawinan terhadap Permohonan Dispensasi Nikah di Pengadilan Agama Solok. UNES Law Review, 6(1) : 942-1478.
[2] Mei 2014 . .Pemenuhan Hak Istri dan Anak Akibat Putusnya Perkawinan Karena Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Banjarmasin)”, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. hlm. 559, 4 : .
[3] Nawi Syahruddin .2013 .Penelitian Hukum Normatif versus Penelitian Hukum Emiris. , : .
[4] Nawi Syahruddin .2013 .Penelitian Hukum Normatif versus Penelitian Hukum Emiris. , : .
[5] Nur Muhammad Haiba Syahan .2024 .Penetapan Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Asas Kepentingan Terbaik Anak. Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1(2) : 84-161.
[6] Nurin Ahyaril,Fathur Gausia,Rochim. Gausia,Kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tentang Pemenuhan Hak Anak Dan Perempuan Pasca Perceraian Di Pengadilan Agama Gausia,- Gausia,- Gausia .2023 .. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 1(23) : 1-3.
[7] Tahun 2004 .2004 .Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam Penegakan Hukum. (Terakreditasi)), 20 : 311-326.
[8] P. .2020 .PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. Jurnal Idea Hukum, 6(1) : 133.